Breaking News
Loading...
Rabu, 09 Oktober 2013

Info Post


INOVASI PENDIDIKAN
(Oleh Rachmat Gumilar S.Pd _ NPM 0907695)



A. Pengertian
Inovasi berasal dari kata latin, innovation yang berarti pembaruan dan perubahan. Kata kerjanya inovo yang artinya memperbaharui dan mengubah. Inovasi adalah suatu perubahan yang baru yang menuju kea rah perbaikan; yang lain atau berbeda dari yang ada sebelumnya, yang dilakukan dengan sengaja dan berencana (tidak secara kebetulan).
Istilah perubahan dan pembaharuan ada perbedaan dan persamaannya. Perbedaannya, kalau pada pembaruan ada unsur kesengajaan. Persamaannya, yakni sama-sama memiliki unsur yang baru atau lain dari sebelumnya. Pembaruan pendidikan itu sendiri adalah perubahan yang baru dan kualitatif berbeda dari hal (yang sebelumnya) serta sengaja diusahakan untuk meningkatkan kemampuan guna mencapai tujuan tertentu dalam pendidikan.
Untuk mengetahui dengan jelas perbedaan antara inovasi dengan perubahan, mari kita lihat definisi yang diungkapkan oleh Nichols (1983:4).
“Change refers to ” continuous reapraisal and improvement of existing practice which can be regarded as part of the normal activity ….. while innovation refers to …. Idea, subject or practice as new by an individual or individuals, which is intended to bring about improvement in relation to desired objectives, which is fundamental in nature and which is planned and deliberate.”
Nichols menekankan perbedaan antara perubahan (change) dan inovasi (innovation) sebagaimana dikatakannya di atas, bahwa perubahan mengacu kepada kelangsungan penilaian, penafsiran dan pengharapan kembali dalam perbaikan pelaksanaan pendidikan yang ada yang diangap sebagai bagian aktivitas yang biasa. Sedangkan inovasi menurutnya adalah mengacu kepada ide, obyek atau praktek sesuatu yang baru oleh seseorang atau sekelompok orang yang bermaksud untuk memperbaiki tujuan yang diharapkan.
Ada beberapa pendapat mengenai inovasi pendidikan :
1. Ibrahim (1988) mengemukakan bahwa inovasi pendidikan adalah inovasi dalam bidang pendidikan atau inocasi untuk memecahkan masalah pendidikan. Jadi, inovasi pendidikan adalah suatu ide, barang, metode, yang dirasakan atau diamati berbagai hal yang baru bagi hasil seseorang atau kelompok orang (masyarakat), baik berupa hasil inverse (penemuan baru) atau discovery (baru ditemukan orang), yang digunakan untuk mencapai tujuan pendidikan atau untuk memecahkan masalah pendidikan.
2. Demikian pula Ansyar, Nurtain (1991) mengemukakan adalah gagasan, perbuatan atau sesuatu yang baru dalam konteks social tertentu untuk menjawab masalah yang dihadapi.

B. Tujuan Inovasi Pendidikan
Menurut santoso (1974) tujuan utama inovasi, yakni meningkatkan sumber-sumber tenaga, uang dan sarana termasuk struktur dan prosedur organisasi. Tujuan inovasi pendidikan adalah meningkatkan efisiensi, relevansi, kualitas dan efektivitas : sarana serta jumlah peserta didik sebanyak-banyaknya dengan hasil pendidikan sebesar-besarnya (menurut kriteria kebutuhan peserta didik, masyarakat dan pembangunan) dengan menggunakan sumber, tenaga, uang, alat dan waktu dalam jumlah yang sekecil-kecilnya.
Kalau dikaji, arah tujuan inovasi pendidikan Indonesia tahap demi tahap, yaitu :
1. Mengejar ketinggalan-ketinggalan yang dihasilkan oleh kemajuan-kemajuan ilmu dan tekhnologi sehingga makin lama pendidikan di Indonesia makin berjalan sejajar dengan kemajuan-kemajuan tersebut.
2. Mengusahakan terselenggarakannya pendidikan sekolah maupun luar sekolah bagi setiap warga Negara, misalnya meningkatkan daya tampung usia sekolah SD, SMP, SMA dan perguruan tinggi.
Disamping itu, akan diusahakan peningkatan mutu yang dirasakan makin menurun dewasa ini. Dengan sistem penyampaian yang baru, diharapkan peserta didik menjadi manusia yang aktif, kreatif dan terampil memecahkan masalahnya sendiri.
Adapun tujuan inovasi pendidikan di Indonesia pada umumnya adalah :
1. Lebih meratanya pelayanan pendidikan
2. Lebih serasinya kegiatan belajar
3. Lebih efisien dan ekonomisnya pendidikan
4. Lebih efektif dan efisiensinya sistem penyajian
5. Lebih lancar dan sempurnanya sistem informasi kebijakan
6. Lebih dihargainya unsur kebudayaan nasional
7. Lebih kokohnya kesadaran, identitas dan kesadaran nasional
8. Tumbuhnya masyarakat gemar belajar
9. Tersebarnya paket pendidikan yang memikat, mudah dicerna dan mudah diperoleh
10. Meluasnya kesempatan kerja


C. Faktor-Faktor yang Mesti Diperhatikan dalam Inovasi Pendidikan
1. Guru
Guru adalah orang yang sanagat berpengaruh orang yang sangat berpengaruh dalam proses belajar mengajar. Oleh karena itu, guru harus betul-betul membawa siswanya kepada tujuan yang ingin dicapai. Guru harus mampu mempengaruhi siswanya. Guru harus berpandangan luas dan kriteria bagi seorang guru ialah harus memiliki kewibawaan karena dapat memberikan suatu kekuatan yang dapat memberikan kesan dan pengaruh.
Dengan uraian di atas dapat dikemukakan bahwa untuk mengadakan pembaharuan dalam pendidikan, kita harus meningkatkan profesionalisme guru.
2. Siswa
Siswa merupakan objek utama dalam proses belajar mengajar. Siswa dididik oleh pengalaman belajar mereka, dan kualitas pendidikannya bergantung pada pengalamannya, kualitas pengalaman-pengalaman, sikap-sikap, temasuk sikap-sikapnya pada pendidikan. Dan belajar dipengaruhi oleh orang yang dikaguminya. Oleh karena itu, dalam mengadakan pembaharuan pendidikan, kita harus memperhatikannya dari segi murid karena murid merupakan objek yang akan diarahkan.
3. Fasilitas
Proses belajar mengajar akan berjalan lancer kalau ditunjang oleh sarana yang lengkap. Oleh karena masalah fasilitas merupakan masalah yang esensial dalam pendidikan, maka dalam pembaharuan pendidikan kita harus serempak pula memperbaharui mulai dari gedung sekolah sampai kepada maslah yang paling dominan, yaitu alat peraga 9sebgai penjelasan dalam penyampaikan pendidikan).
4. Program atau Tujuan
Dalam proses belajar mengajar kita harus mempunyai tujuan yang jelas. Kita harus meniliti apa tujuan pendidikan nasional kita, apa pula tujuan institusionalnya, kurikulernya sampai kepada tujuan yang sangat sepesifik sekali telnologi informasi dan komunikasi.
Dalam pembaharuan pendidikan tidak akan berhasil kalau mengenyampingkan masalah tujuan. Sebaliknya dengan memperjelas tujuan akan lebih mudahlah kepada apa yang akan dilakukan.
5. Kurikulum
Kurikulum dalam arti yang luas adalah yang meliputi seluruh program dan kehidupan dalam sekolah. Kurikulum sekolah dapat dipandang sebagai bagian dari kehidupan. Oleh karena itu, kurikulum berpengaruh sekali kepada maju mundurnya pendidikan. Apabila kita mengadakan suatu inovasi dalam pendidikan, kita harus memperhatikan kurikulum yang sudah dirumuskan. Kalau pendidikan diperbaharui, maka sudah barang tentu (otomatis) kurikulumnya pun harus berubah. Kita tidak bisa mengadakan pembaharuan tanpa perubahan pada kurikulum.
6. Lingkup Sosial Masyarakat
Dalam menerapakan inovasi pendidikan, ada hal yang tidak secara langsung terlibat dalam perubahan tersebut tapi bisa membawa dampak, baik positif maupun negatif, dalam pelaksanaan pembahruan pendidikan. Masyarakat secara tidak langsung atau tidak langsung, sengaja maupun tidak, terlibat dalam pendidikan. Sebab, apa yang ingin dilakukan dalam pendidikan sebenarnya mengubah masyarakat menjadi lebih baik teutama masyarakat di mana peserta didik itu berasal. Tanpa melibatkan masyarakat sekitarnya, inovasi pendidikan tentu akan terganggu, bahkan bisa merusak apabila mereka tidak diberitahu atau dilibatkan. Keterlibatan masyarakat dalam inovasi pendidikan sebaliknya akan membantu inovator dan pelaksana inovasi dalam pelaksanakan inovasi pendidikan.
D. Masalah-Masalah yang Menuntut Diadakan Inovasi
Pendidikan kita dewasa ini menghadapi berbagai tantangan dan persoalan. Adapun masalah-masalah yang menuntut diadakan inovasi di Indonesia, yaitu :
1. Bertambahnya jumlah penduduk yang sangat cepat dan sekaligus bertambahnya keinginan masyarakat untuk mendapatkan pendidikan yang secara kumulatif menuntut tersedianya sarana pendidikan yang memadai.
2. Berkembangnya ilmu pengetahuan yang modern menghendaki dasar-dasar pendidikan yang kokoh dan penguasaan kemampuan terus menerus dan dengan demikian menuntut pendidikan yang lebih lama sesuai dengan konsep pendidikan seumur hidup (long education).
3. Berkembangnya tekhnologi yang mempermudah manusia dalam menguasai dan memanfaatkan alam dan lingkungannya, tetapi yang sering kali ditangani sebagai suatu ancaman terhadap kelestarian peranan manusiawi.
Tantangan-tantangan di atas lebih berat lagi dirasakan karena berbagai persoalan datang baik dari luar maupun dari dalam system pendidikan itu sendiri, yaitu di antaranya :
1. Sumber-Sumber yang makin terbatas dan belum dimanfaatkannya sumber yang ada secara efektif dan efisien.
2. Sistem pendidikan yang masih lemah dengan tujuan yang masih kabur, kurikulumnya belum serasi, relevan, suasana belum menarik dan sebagainya.
3. Pengelolaan pendidikan yang belum mekar dan mantap dan belum peka terhadap perubahan dan tuntutan keadaan, baik masa kini maupun masa akan datang.
Ini adalah contoh kasus masalah pendidikan di Indonesia :
Pendidikan manusia Indonesia sekarang ini dilanda krisis nilai yang sangat berat. Beberapa tahun belakangan ini banyak terjadi fenomena yang sangat mencoreng dan memalukan wajah manusia Indonesia.”Masih jelas pada ingatan kita tentang pembongkaran kasus universitas fiktif dan jual-beli gelar beberapa tahun lalu,” kata pemerhati pendidikan dari Universitas Indonesia (UI) Prio Sambodho kepada Pembaruan di sela-sela seminar “Membangun Indonesia Melalui Kewiraausahaan Sosial” di Jakarta, Senin (21/11). Pembicara lain dalam seminar itu, antara lain Dwi Tularsih Sukowati . Dari penyidikan yang dilakukan Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, 15.000 gelar palsu telah berpindah tangan sejak tahun 2000 hingga 2005. Data lainnya menunjukkan bahwa jumlah pembeli ijazah dan gelar palsu dapat mencapai 30.000 orang dari berbagai universitas fiktif tersebut. Gelar yang dikeluarkan meliputi 1.060 doktor, 288 PhD, 2.900 MSc, dan minimal 100 untuk beberapa gelar lainnya.
Untuk itu, dia mengimbau pemerintah melakukan reorientasi paradigma dan desain model pembangunan pendidikan. Semua model pendidikan harus diarahkan kepada pembangunan nilai dan budaya yang kuat. “Model pembangunan dan kebijakan semutakhir dan secanggih apa pun tidak akan berhasil bila tidak dilandasi oleh nilai dan kultur yang kuat. Sejarah telah membuktikannya dan kita sebaiknya belajar darinya, agar pendidikan kita menjadi education that educate, dalam makna yang sebenarnya,” katanya.
Dijelaskan, model pembangunan yang dijalankan oleh pemerintah masih berlandasakan pada pendidikan dengan model rasionalis, yakni model pembangunan pendidikan yang berorientasi pada standardisasi, formalisasi yang tinggi, dan birokratisasi yang ketat dan kaku. “Model seperti ini banyak digunakan oleh pemerintah negara-negara berkembang karena dengan model ini pemerataan dan peningkatan kapasitas institusi pendidikan dapat dilakukan dengan biaya yang relatif murah,” kata dia.
Paradigma pembangunan pendidikan seperti ini, papar Prio, berpotensi menimbulkan kesalahan orientasi pada arti pembangunan pendidikan. Selama ini, katanya, orientasi keberhasilan pendidikan selalu didasarkan pada banyaknya murid yang dapat dimasukkan ke dalam sistem pendidikan formal. “Selama angka tersebut terus meningkat, maka pembangunan dianggap telah berhasil. Institusi pendidikan kemudian dianggap sebagai suatu ‘pabrik raksasa’ yang akan mengolah secara massal orang-orang yang tidak berpendidikan menjadi berpendidikan hanya dengan menyelesaikan suatu proses yang sudah ditentukan, yaitu kurikulum pendidikan formal,” terangnya.
Sementara itu, Dwi Tularsih Sukowati yang juga berasal dari UI menyatakan pemerintah belum melaksanakan amanat UUD 1945 terkait pasal pendidikan. UUD 1945 Pasal 31 ayat (1) menyebutkan setiap warga negara berhak mendapatkan pengajaran. “Tetapi sesudah Indonesia merdeka selama 31 tahun, kenyataan yang ada sungguh ironis,” katanya. Dwi mengutip data Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang menunjukkan angka buta aksara penduduk Indonesia sampai dengan usia 15 tahun mencapai 12,1 persen, sedangkan angka partisipasi kasar pendidikan dasar sampai menengah atas, cuma 65 persen.Dwi menambahkan amendemen UUD 1945 pasal 31 (ayat 4) menegaskan bahwa negara memprioritaskan dana untuk pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari total APBN dan APBD. “Tetapi kenyataannya pada 2006, pemerintah hanya mampu mengalokasikan dana pendidikan sebesar 9,3 persen. Sedangkan tahun 2007 sebesar 10,2 persen dari total APBN. Inilah yang menjadi salah satu faktor mahalnya biaya pendidikan untuk masyarakat. Belum lagi masalah kesenjangan pendidikan antara pusat dan daerah,” katanya.


F. Kendala-Kendala dalam Inovasi Pendidikan
Kendala-kendala yang mempengaruhi keberhasilan usaha inovasi pendidikan seperti inovasi kurikulum antara lain adalah :
1) Perkiraan yang tidak tepat terhadap inovasi.
2) Konflik dan motivasi yang kurang sehat.
3) Lemahnya berbagai faktor penunjang sehingga mengakibatkan tidak berkembangnya inovasi yang dihasilkan.
4) Keuangan (finacial) yang tidak terpenuhi penolakan dari sekelompok tertentu atas hasil inovasi
5) Kurang adanya hubungan sosial dan publikasi (Subandiyah 1992:81).
Untuk menghindari masalah-masalah tersebut di atas, dan agar mau berubah terutama sikap dan perilaku terhadap perubahan pendidikan yang sedang dan akan dikembangkan, sehinga perubahan dan pembaharuan itu diharapkan dapat berhasil dengan baik, maka guru, administrator, orang tua siswa, dan masyarakat umumnya harus dilibatkan
G. Beberapa Upaya dalam Inovasi Pendidikan
1. Sistem PAMONG
Perkataan PAMONG sendiri adalah singkatan dari PEndidikan Anak oleh Masyarakat, Orang Tua dan Guru dan telah dipergunakan sejak kegiatan pencarian alternative atau pelngkap bagi pendidikan dasar pada umumnya, proyek ini berawal dari proyek kerjasama antara BP3K Departemen Pendidikan dan Kebudayaan dengan SEAMO Regional “Innotech Centre” (Innovation and Educational Technology) pada tahun 1974-1979. Lokasi proyek ini terletak di Solo, Jawa Tengah. Pada dasarnya system ini mengetengahkan peranan baru bagi guru dari pengajaran di muka kelas menjadi pengelola kegiatan belajar. Sebagai pengelola ia harus dapat meningkatkan kemampuannya,sehingga tidak lagi terbatas pada jumlah 40 orang murid yang di hadapi seperti lazimnya, tetapi diharapkan mampu mengelola antara 80-100 orang. Murid-murid belajar sendiri ddengan menggunakan modul yaitu suatu satuan pengajaran yang tercetak, dimana pelajaran telah tersusun dan terprogram sedemikian rupa meliputi tujuan pengajarn, informasi bahan, latihan dan riset, serta kegiatan praktikum, tes dan umpah balik, serta ujian. Sehingga modul itu “ dapat mengajar sendiri” Dengan demikian guru dapat mengalihkan kegiatan mengajar menjadi supervise dan memberikan konsultasi kepada murid-murid.
Salah satu prinsip system SD PAMONG adalah bawhwa belajar dapat berlangsung diberbagai tempat, artinya system SD PAMONG berusaha untuk mengubah pandangan bahwa belajar hanya dapat terjadi di dalam gedung sekolah dan bahwa jika anak putus sekolah juga berarti putus belajar. Dengan demikian system SD PAMONG di samping merupakan usaha serta kegiatan lain untuk meningkatkan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan, juga berusaha menciptakan wadah dan kesempatan bagi anak yang karena satu dan lain hal; terpaksa tidak dapat belajar di sekolah biasa
2. Kuliah Kerja Nyata (KKN)
Tujuan proyek KKN adalah melengkapi para mahasiswa dengan pengalaman praktis tentang kebutuhan dan masalah pembangunan masyarakat pedesaan, serta penyediaan tenaga kerja terdidik untuk pembangunan di 58.000 desa yang tersebar di seluruh Indonesia. Rencana tersebut dimulai tahun 1971 atau 1972 oleh 3 universitas yang merintis melaksanakan proyek tersebut. Mnurut rencana tahun 1975 atau 1976 sebanyak 28 Lembaga Pendidikan Tinggi sudah bergiat dengan KKN dan selanjutnya seluruh mahasiswa di tingkat terakhir kurang lebih sebanyak 23.000 orang setahunnya akan terlibat kegiatan KKN. Jelas bahwa KKN akan menyediakan tenaga-tenaga akademik yang terampil, berpengalaman langsung secara praktis tentang kebutuhan dan masalah pembangunan masyarakat pedesaan dan bukan sekedar berpengetahuan teori dari bangku kuliah saja.
3. Program Penerimaan Bakat
Proyek ini bertujuan untuk membantu murid dan mahasiswa yang berbakat serta berprestasi tinggi dalam belajar. Bantuan dan beasiswa diberikan kepada pelajar di setiap jenis dan tingkat pendidikan. Adapun persyaratan untuk memperoleh beasiswa ialah mahasiswa yang mempunyai bakat yang menonjol, berprestasi tinggi tedtpi ekonominya lemah. Penilaian didasarkan atas prinsip kesempatan yang sama dan dilaksanakan secara sktoral. Selain beasiswa, program ini juga memberikan bantuan dalam bentuk buku-buku dan sebagainya. Kini di Indonesia telah terdapat berbagai badan yang memberikan beasiswa kepada siswa-siswa, seperti Supe Semar yang dalam REpelita selanjutnya memberikan bantuan khusus kepada anak yang berbakat istimewa.
4. Sistem KBK dalam Perkuliahan
Tuntutan KBK, bagi dosen mampu memformulasikan komponen desain instruksional, penguasaan materi dan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) sebagai sarana pembelajaran yang terintegrasi dalam upaya mengembangkan semua potensi mahasiswa. Konsekuensinya, inovasi dan kreatifitas dosen dalam mengembangkan model-model pembelajaran sangat dibutuhkan dalam rangka menghasilkan peserta didik yang sanggup bersaing di era globalisasi. Salah satu model yang berkembang melalui problem based learning (PBL), bersifat dinamis berbasis pemecahan masalah, interaktif dan kemajuan belajar yang didasarkan pada penguasaan kompetensi serta produktif Sebagai dasar acuannya. Untuk itu, hendaknya dosen pertama, memfasilitasi sumber belajar baik berupa buku rujukan, hand-out kuliah, journal, bahan kuliah yang berasal dari hasil penelitian dan waktu yang memadai kepada peserta belajar. Kedua, memotivasi mahasiswa dengan memberi perhatian cukup kepada mahasiswa. Memberi materi yang relevan dengan tingkat kemampuan mahasiswa dan dengan situasi yang kontektual. Memberi semangat dan kepercayaan pada mahasiswa bahwa ia dapat mencapai kompetensi yang diharapkan. Memberi kepuasan pada mahasiswa terhadap pembelajaran yang kita jalankan. Ketiga, memberi tutorial yakni pada tataran menunjukkan jalan/cara/ metode yang dapat membantu mahasiswa menelusuri dan menemukan penyelesaian masalah yang berkaitan dengan materi pembelajaran. Keempat, memberi umpan balik sebagai bentuk monitoring dan mengkoreksi jalan pikiran/hasil kinerjanya agar mencapai sasaran yang optimum sesuai kemampuannya.



DAFTAR PUSTAKA


Subandijah (1992) : Pengembangan dan Inovasi Kurikulum. PT Raja Grafindo
   Persada-Yogyakarta

Cece Wijaya, Djaja Jajuri, A. Tabrani Rusyam (1991) Upaya Pembaharuan
   dalam Bidang Pendidikan dan Pengajaran. Penerbit PT. Remaja
   Rosdakarya- Bandung 1991.

Nicholls, R. (1983) Managing Educational Innovation. London. George,
   Allen and Unwin.

Idris HM. Noor
    :http://www.pdk.go.id?balitbang/publikasi/jurnal/No_026/sebuah_teoritis_Idris.htm

0 komentar:

Posting Komentar